KRONOLOGI

1. Desember 2015

Pada saat menjabat, Tom Lembong menghadiri rapat di Kemenko Perekonomian yang membahas potensi kekurangan gula kristal putih (GKP) untuk tahun 2016. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa pemerintah perlu menambah pasokan gula guna menghindari krisis bahan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. 

2. Izin Impor Tidak Sesuai Prosedur

Kejaksaan Agung menemukan bahwa Tom Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton kepada perusahaan swasta, PT. AP. Pemberian izin ini diduga dilakukan tanpa melalui rapat koordinasi antarinstansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang seharusnya menjadi bagian penting dari proses perizinan. Secara aturan, impor gula kristal putih (GKP) hanya boleh dilakukan oleh BUMN untuk menjaga kualitas, harga, dan distribusi yang tepat. 

3. Perbedaan Jenis Gula yang Diimpor

Meskipun rapat tersebut membahas impor gula kristal putih, izin yang dikeluarkan Tom Lembong adalah untuk gula kristal mentah yang memerlukan pengolahan lebih lanjut. Gula ini kemudian diproses oleh perusahaan yang hanya memiliki izin untuk mengolah gula rafinasi, bukan gula untuk konsumsi langsung. Hal ini menyebabkan pelanggaran prosedural yang berpotensi merugikan konsumen dan pasar. 

4. Pemasaran dan Mark-Up Harga

Setelah melalui pengolahan, gula tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga Rp16.000 per kilogram, yang jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi saat itu, yakni Rp13.000. Perbedaan harga ini memberikan keuntungan besar bagi pihak-pihak yang terlibat dan menyebabkan harga pasar melonjak, merugikan konsumen. 

5. Fee Untuk PT PPI

Dalam skema ini, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang seharusnya berfungsi sebagai pengendali distribusi gula BUMN, justru menerima fee dari PT AP sebagai imbalan atas bantuan distribusi. Kejaksaan Agung memperkirakan bahwa kerugian negara dari skema ini mencapai Rp400 miliar, yang terdiri dari kerugian atas selisih harga pasar dan kerugian karena pelanggaran perizinan. 


KONTRIBUSI TOM LEMBONG

Sebagai pemberi izin, Tom Lembong berkontribusi besar dalam terjadinya pelanggaran tersebut. Tindakannya yang tidak mengikuti prosedur perizinan sesuai ketentuan, mengabaikan koordinasi lintas instansi, serta persetujuannya terhadap impor gula mentah memberikan peluang bagi pihak swasta untuk mengendalikan harga dan mendapatkan keuntungan besar dari praktik ini. 

Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki secara intensif dugaan aliran dana terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. Tim penyidik juga berfokus pada penelusuran transaksi keuangan yang diduga mengalir ke rekening pribadi Lembong atau pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengannya. Pemeriksaan ini mencakup analisis mendalam atas bukti-bukti transfer dana yang dianggap mencurigakan untuk memastikan apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana lain dalam pengelolaan dana tersebut. 





Referensi :

Antara. 2024. Tom Lembong tersangka, Kejagung diminta periksa semua kasus impor. URL: https://www.antaranews.com/berita/4432881/tom-lembong-tersangka-kejagungdiminta-periksa-semua-kasus-impor. Diakses tanggal 1 Novembeer 2024. 

BBC News. 2024. Tom Lembong jadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, ditahan di Rutan Salemba – Apakah Kejagung melakukan politisasi kasus?. URL: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cwyg4l9gj5po. Diakses tanggal 30 Oktober 2024. 

CNN Indonesia. 2024. Masalah Impor Gula Saat Tom Lembong Jadi Mendag Versi BPK. URL: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241031173130-92-1161710/masalahimpor-gula-saat-tom-lembong-jadi-mendag-versi-bpk. Diakses tanggal 1 Novembeer 2024. 

CNN Indonesia. 2024. Melihat Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong Jadi Tersangka. URL: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241030081924-92- 1161046/melihat-impor-gula-yang-menyeret-tom-lembong-jadi-tersangka. Diakses tanggal 30 Oktober 2024. 

CNN Indonesia. 2024. Poin-poin Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong. URL: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241030123400-12-1161156/poin-poinkasus-dugaan-korupsi-impor-gula-tom-lembong. Diakses tanggal 30 Oktober 2024. 

Kompas. 2024. Jejak Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong. URL: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/30/08103191/jejak-kasus-dugaan-korupsiimpor-gula-yang-menjerat-tom-lembong?page=all. Diakses tanggal 30 Oktober 2024. 

Koran Tempo. 2024. Dugaan Ompong Korupsi Gula Tom Lembong. URL: https://koran.tempo.co/read/editorial/490471/impor-gula-tom-lembong. Diakses tanggal 1 November 2024