Polri menjadi perhatian publik terkait dugaan korupsi dalam pengadaan gas air mata untuk membubarkan massa. Baru-baru ini, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat pelontar gas air mata atau pepper projectile launcher pada Senin, 2 September 2024 lalu. 

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam 2 proyek pengadaan pepper projectile launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri, yaitu dari APBN 2022 senilai Rp49.860.450.000 dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49.920.000.000, yang apabila ditotalkan berjumlah Rp99.780.450.000 dengan jumlah volume sebanyak 3.421 unit. 

Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, menjelasksan bahwa pengadaan gas air mata oleh kepolisian berisiko terjadi penyimpangan. Misalnya, dugaan kolusi dalam proses tender yang menguntungkan merek tertentu, serta indikasi adanya mark-up harga yang dilakukan oleh panitia pengadaan. 

Ada dugaan bahwa pemilik perusahaan yang memenangkan tender adalah anggota Polri atau setidaknya memiliki hubungan dengan anggota Polri. Berdasarkan dokumen akta perusahaan, diketahui bahwa PT TMDC dimiliki oleh seorang pria berinisial SL yang menjabat sebagai Direktur. 

Dari dokumen tersebut, koalisi menemukan alamat SL dan hasil penelusuran menggunakan aplikasi Google Street View menunjukkan bahwa pada tahun 2018, terdapat mobil berplat polisi yang terparkir di depan rumahnya. Mobil milik SL juga disebut menggunakan plat kepolisian. Selain itu, rumah SL sering kali dikunjungi oleh aparat Kepolisian, terutama saat perayaan hari besar keagamaan. 

Agus Sunaryanto mengungkapkan bahwa ada dugaan terjadinya mark-up atau penggelembungan harga dalam pembelian barang. Total kontrak yang dimenangkan oleh PT TMDC untuk 2 paket pengadaan gas air mata selama 2 tahun mencapai Rp99.780.450.000 dengan jumlah total 3.421 unit. 

Untuk analisis tersebut, Koalisi menelusuri informasi mengenai harga tiap komponen untuk membandingkan harga. Berdasarkan informasi dari situs resmi Byrna, disimpulkan bahwa biaya yang seharusnya dikeluarkan oleh Polri untuk 2 paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp73.268.187.659. Hal ini menunjukkan adanya selisih sebesar Rp26.452.712.341 (Rp26 miliar), yang diduga sengaja digelembungkan dari total nilai proyek.

Dengan temuan itu, Koalisi mendesak KPK agar segera :

1. Melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan senjata pelontar gas air mata ini.

2. Meminta KPK berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk menelusuri informasi dari laporan ini.

3. Meminta BPK/BPKP untuk melakukan audit terkait pengadaan gas air mata yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 




Referensi :

Emiten News. 2024. Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Polri, Ini Kata KPK. URL: https://emitennews.com/news/kasus-dugaan-korupsi- pengadaan-gas-air-mata-di-polri-ini-kata-kpk/17

ICW. 2024. Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Gas Air Mata di Kepolisian. URL: https://icw.or.id/id/koalisi-masyarakat-sipil-laporkan-dugaan-tindak-pidana-korupsi-dalam-proyek-pengadaan-gas-air-mata

Kompas. 2024. Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata oleh Polri, Ditaksir Capai Puluhan Miliar Rupiah. URL: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/03/08113331/dugaan-korupsi-pengadaan-gas-air-mata-oleh-polri-ditaksir-capai-puluhan

Tempo. 2024. Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi. URL: https://metro.tempo.co/read/1912000/dugaan-korupsi-pengadaan-gas-air-mata-dilaporkan-ke-kpk-ditanggapi-polisi