Untuk mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat, disusun sebuah indikator yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi yang mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan sembilan nilai antikorupsi. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti semakin baik. Artinya, masyarakat berperilaku semakin antikorupsi.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tangga; 15 Juli 2024 terkait Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), yang dimana pada tahun 2024 Indonesia tercatat sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5 berperilaku antikorupsi. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92. Sedangkan pada tahun 2023, nilai IPAK sebesar 3,92, sedikit mengalami penurunan dibanding tahun 2022 (3,93). Dapat dikatakan bahwasanya semakin tahun, IPAK masyarakat Indonesia semakin mengalami penurunan.
Tahun 2024 mencatat dinamika yang memprihatinkan terkait korupsi di Indonesia. Korupsi tidak hanya semakin permisif di kalangan masyarakat, tetapi juga semakin merajalela di berbagai sektor kehidupan. Fenomena ini menimbulkan dampak yang sangat merugikan, tidak hanya bagi perekonomian, tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap institusi negara. Meningkatnya toleransi masyarakat terhadap praktik korupsi mencerminkan adanya masalah mendasar dalam sistem nilai yang berlaku. Korupsi yang kian meluas juga menunjukkan perlunya perbaikan mendesak dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap para pejabat publik.
Setiap tahunnya kita merayakan kemerdekaan dari penjajahan dengan sorak-sorai dan kebanggaan, namun sering kali terabaikan oleh bayang-bayang korupsi yang menggerogoti harapan dan impian kita. Dalam setiap bendera yang berkibar dan setiap lagu kebangsaan yang dinyanyikan, seharusnya terpatri tekad untuk melawan ketidakadilan di negeri ini. Kemerdekaan sejatinya bukan hanya meraih kebebasan dari penindasan luar, tetapi juga membebaskan diri dari belenggu korupsi yang menghalangi kemajuan dan kesejahteraan rakyat kita.
Referensi :
Badan Pusat Statistik. 2024. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2024 sebesar 3,85. menurun dibandingkan IPAK 2023. URL : https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/07/15/2374/-indeks-perilaku-anti-korupsi--ipak--indonesia-2024--sebesar-3-85--menurun-dibandingkan-ipak-2023-.html.
Badan Pusat Statistik. 2023. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2023. URL : https://www.bps.go.id/id/publication/2023/12/20/0f9d5ec7203f63ff45c99a07/indeks-perilaku-anti-korupsi-2023.html.
Irawati. 2024. Makin Permisif, Indeks Perilaku Anti Korupsi Turun Dua Tahun Beruntun. URL : https://infobanknews.com/makin-permisif-indeks-perilaku-anti-korupsi-turun-dua-tahun-beruntun/.
0 Komentar