Memaknai kata pejuang anti korupsi. Bila dibedah kata-perkata, Pejuang
dalam KBBI adalah orang yang berjuang; prajurit. Lalu ada kata Anti dalam KBBI tidak
setuju; tidak suka; tidak senang. Dan yang terakhir ada kata korupsi dalam KBBI
penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk
keuntungan pribadi atau orang lain. Jadi Pejuang Anti Korupsi adalah orang yang
berjuang melawan segala bentuk penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara. Mahasiswa
di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin berlatar belakang
bermacam-macam akan tetapi bersatu dalam bawah panji Garda Tipikor karena
mempunyai satu keresahan yang sama yaitu “Korupsi”. Menjadi pejuang anti
korupsi bukanlah suatu hal yang mudah karena harus teguh dalam menjaga
integritas dalam diri.
Bagaimana memaknai kata “Pejuang Anti Korupsi” ?
setiap organisasi pasti memiliki visi dan misi organisasi yang menjadi tujuan
dibentuknya organisasi. Begitu juga dalam organisasi Garda Tipikor memiliki
visi dan misi, Visi Garda Tipikor yaitu “Menjadi lembaga pergerakan yang
proaktif dan komitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.” Sedangkan misi Garda Tipikor yaitu
1. Membina generasi muda untuk meningkatkan
kepedulian dan rasa tanggung jawab dalam pemberantasan tindak pidana korupsi;
2. Mengembangkan potensi kreativitas dan keilmuan
anggota dalam bidang tindak pidana korupsi;
3. Menjadi pelopor kegiatan-kegiatan yang bersifat
pemberantasan segala bentuk tindak pidana korupsi di Indonesia;
4. Melakukan koordinasi dengan lembaga atau
instansi yang memiliki semangat dan kepedulian terhadap pemberantasan tindak
pidana korupsi di Indonesia.
Dalam mencapai visi dan misi Garda Tipikor perlu
ada pedoman yang menjadi acuan. Acuannya yaitu ada pada AD/ART, dalam mencapai
kata pejuang anti korupsi menurut saya, menjalankan apa yang ada dalam AD/ART.
Para pendiri Garda Tipikor telah merumuskan hal tersebut dalam AD/ART yang
disusun sedemikian rupa supaya bisa menjadi acuan teman-teman Garda Tipikor
kedepannya.
Menjadi lembaga pergerakan yang progresif tidak bisa
terlaksana tanpa adanya pembinaan generasi muda untuk meningkatkan kepedulian dan rasa
tanggung jawab dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan koordinasi dengan lembaga atau
instansi yang memiliki semangat dan kepedulian terhadap pemberantasan tindak
pidana korupsi di Indonesia . Ini
sejalan dengan misi garda poin 1 dan 4. Misi garda poin ketiga berbunyi Menjadi
pelopor kegiatan- kegiatan yang bersifat pemberantasan segala bentuk tindak
pidana korupsi di Indonesia, yaitu
teman-teman garda yang dikenal dengan kegiatan yang kental berkaitan dengan
pemberantasan seperti aksi demonstrasi untuk merespon kasus-kasus korupsi yang
ada di Indonesia dan sosialiasi mengenai sikap anti korupsi ke daerah dengan
menyasar siswa sma yang diharapakan bisa mengamalkan sikap anti korupsi
tersebut di masa yang akan datang. Misi garda poin no 2 yaitu Mengembangkan
potensi kreativitas dan keilmuan anggota dalam bidang tindak pidana korupsi, kader garda tipikor juga dibekali
seputar isu hukum yang mencakup mengenai korupsi dan dibekali sebelum turun
aksi agar apa yang disuarakan ke jalan bisa maksimal penyanpaian informasi ke
masyarakat luas.
Dalam misi garda yang berjumlah 4 poin, poin
pertama dan kedua yaitu Membina generasi muda untuk meningkatkan
kepedulian dan rasa tanggung jawab dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan Mengembangkan potensi
kreativitas dan keilmuan anggota dalam bidang tindak pidana korupsi harus dilaksanakan sebelum
melaksanakan poin ketiga dan keempat yaitu Menjadi pelopor
kegiatan- kegiatan yang bersifat pemberantasan segala bentuk tindak pidana
korupsi di Indonesia dan Melakukan koordinasi dengan lembaga
atau instansi yang memiliki semangat dan kepedulian terhadap pemberantasan
tindak pidana korupsi di Indonesia.
Jadi bagi pejuang anti korupsi harus berisi dan berilmu sebelum melakukan pengabdian ataupun pengawalan
isu.
Inti dari memaknai kata pejuang anti korupsi
adalah dengan menjadikan AD/ART sebagai pedoman maka kita telah menjadi pejuang
anti korupsi yang paripurna dalam lingkup Garda Tipikor.
0 Komentar